Ir Sampurno Pohan,MT Narasumber Program Polemik Sumut

Ir Sampurno Pohan,MT Narasumber Program  Polemik Sumut

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin, S.M.Si diwakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Perkim dan Penataan ruang Kota Medan, Ir. Sampurno Pohan,MT menjadi narasumber dalam program acara Polemik Sumut yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun I-News Tv, dengan mengangkat tema "Dilema Regulasi Pencakar Langit di Medan", Kamis (15/3/18) di Hotel Karabia Boutique.

Dijelaskan Sampurno Pohan, semua gedung yang di bangun di kota Medan sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Sebab, sebelum di lakukan pembangunan harus di periksa terlebih dahulu rencana pendiriannya mulai daei Amdal hingga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Medan.

"Bangunan dikota Medan hanya boleh berdiri bila telah memiliki IMB yang dikeluarkan oleh Dinas terkait."ujar Sampurno.

Sementara itu, untuk batas ketinggian gedung saat ini hanya mencapai 125 Meter, hal ini dikarenakan masih berfungsinya bandara Lanud Suwondo Medan.

"Sebenarnya banyak bangunan yang ingin berdiri hingga 100 lantai, tetapi tidak bisa karena lanud soewondo masih berfungsi sehigga dikhawatirkan dapat mengganggu jalur penerbangan."kata Sampurno.

Selain Ir. Sampurno Pohan,MT dalam kesempatan ini juga hadir narasumber lainnya, diantaranya Kepala Dinas P2K Kota Medan, Drs. Marihot Tampubolon, Himpunan Ahli Struktur Tanah, Angin & Gempa, Herri Suryadi Samosir, Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia, Daniel Rumbi Teruna, Apindo Sumut, Laksamana Adhiyaksa.(Rosen/hum)

Berita Lainnya

Index